MUI saat ini tengah memperhatikan fenomena di jejaring sosial yang menurut MUI banyak terdapat kesalahan yang mesti diluruskan. Maka akan Baik
Salah satunya adalah kesalahan yang dilakukan oleh para wanita yang sudah bersuami.Ketua MUI Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof Zainal Abidin mengatakan, pihaknya melarang keras perempuan Muslim yang sudah bersuami memajang foto-fotonya di media sosial.
Jangan memamerkan foto-foto Anda di media sosial, Facebook, Line, BBM, WA, dan lainnya, karena dapat berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga, kata, Zainal Abidin di Palu, seperti dilansirforum.suara.com.
Menurut Zainal, wanita muslim yang sudah menikah tidak sepantasnya memamerkan wajah serta auratnya ke media sosial, karena bisa berdampak negatif.
Zainal mengatakan jika memamerkan wajah dan aurat di media sosial bisa meretakan hubungan rumah tangga serta bisa menimbulkan ketersinggungan suami.
Saya melihat bahwa perempuan Muslim yang sudah berkeluarga justru senang meng-upload foto fotonya, dan malah lebih senang lagi dia jika ada orang atau pengguna Facebook yang berkomentar dengan kata-kata misalkan bunda cantik, kata Zainal.
Aurat dan kecantikan wanita seharunya hanya boleh diperlihatkan kepada suami. Istri berdandan dan bergaya pun itu untuk suami dan tidak boleh untuk mempercantik diri agar dipuji orang lain.
Jadi, hal ini harus diperhatikan oleh wanita yang sudah menikah, agar lebih menutup diri dari media sosial jika ingin rumah tangganya tetap harmonis dan bahagia.